Salman Khan Dijatuhkan Hukuman 5 Tahun Penjara

Salman Khan sukses mengejutkan publik saat dinyatakan bersalah oleh pengadilan Kota Jodhpur, negara bagian Rajasthan karena membunuh hewan dilindungi di India, antelope. Pengadilan menyatakan bahwa sang aktor dan sejumlah rekannya telah membunuh satwa langka tersebut dalam perburuan pada 1 Oktober 1998 silam dengan menggunakan senjata api. Atas kasus tersebut, aktor berusia 52 tahun ini pun dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara.

 

Dilansir Bollywood Life pada Jumat (6/4), Salman tiba di Jodhpur sehari sebelum persidangan terakhir berlangsung. Aktor "Race 3" tersebut ditemani saudara-saudara perempuannya yakni Alvira Agnihotri dan Arpita Khan Sharma.

Putusan sidang menyatakan bahwa Salman bersalah atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Sementara rekannya yang lain yakni Saif Ali Khan, Neelam, Sonali Bendre dan Tabu justru dinyatakan bebas dari tuduhan apapun.

 

Tentu saja keputusan ini membuat banyak pihak terkejut. Banyak yang menganggap bahwa putusan sidang sangat tidak adil, apalagi mengingat bahwa kasus tersebut sudah terjadi 20 tahun silam.

Sejumlah penggemar juga percaya bahwa tudingan yang dilayangkan kepada Salman adalah salah kaprah. Ada pula yang menyebut bahwa putusan pengadilan sangat tidak masuk akal karena sang aktor harus mendekam di penjara selama lima tahun hanya akibat membunuh binatang.

"Ini sangat tidak adil, dia dipenjara selama itu hanya karena membunuh binatang?" komentar seorang penggemar. "Aku yakin dia (Salman) tidak bersalah, tapi aku tidak suka jika yang lainnya dibebaskan sementara dia harus menanggung sendirian," komentar penggemar lain. "Kami selalu mendukungmu, kau tidak bersalah," imbuh lainnya.

Para penggemar sang aktor pun terlihat memadati area luar pengadilan untuk memberikan dukungan mereka saat Salman dibawa menuju rumah tahanan. Tak hanya penggemar, sejumlah selebriti lain pun dengan terang-terangan menunjukkan dukungan mereka untuk aktor "Bodyguard" tersebut, seperti Rani Mukherjee, Arjun Rampal, Varun Dhawan dan Preity Zinta